"Pembangunan Rp 20 miliar tidak realistis, penegak hukum harus menelusurinya," ujar Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok saat dihubungi detikcom, Sabtu (14/1/2012).
Menurut Jamil, dengan dana sebesar itu sangat tidak masuk akal jika hanya digunakan untuk merenovasi. Uang rp 20 miliar lanjutnya bisa digunakan untuk membangun gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamil mendorong agar penegak hukum bergerak cepat menelusuri proyek yang melukai hati rakyat itu. Penegak hukum kata Jamil juga bisa meminta rincian alokasi dana Rp 20 miliar itu.
"Penegak hukum harus telusuri, tidak perlu menuggu sampai adanya alat petunjuk dan alat bukti. Penegak hukum berhak lakukan pengawasan," tegasnya.
Indikasi adanya penyimpangan dalam proyek ini kata Jamil, Banggar terkesan tertutup terhadap publik. Lebih mengherankan antar Banggar, BURT dan Sekjen DPR terlihat saling lempar tanggung jawab.
"Kenapa renovasi ini terkesan tertutup pada publik, ini kan mencurigakan," kata Jamil.
(did/nvc)











































