Asik Pesta Sabu, Pasutri Ditangkap Polisi

Asik Pesta Sabu, Pasutri Ditangkap Polisi

- detikNews
Sabtu, 14 Jan 2012 00:01 WIB
Asik Pesta Sabu, Pasutri Ditangkap Polisi
Jakarta - Sepasang suami istri, Handoko (36) dan Chairu Nissa (30) yang tengah asik berpesta narkoba bersama tiga rekannya diciduk polisi. Kelima orang itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Metro Tamansari.

Menurut Kapolsek Tamansari AKBP Irsan, kelimanya kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu di Jalan Mangga Besar XIII, RT 04/04, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 12 Januari malam kemarin. Polisi mengamankan 0,5 gram sabu-sabu senilai Rp 700.000.

"Kelimanya sudah dites urin, hasilnya positif mereka adalah pemakai narkoba," ujar Irsan kepada wartawan, Jumat (13/1/2012). Selain pasutri tersebut, tiga orang yang ditangkap yakni Arif (41), Rully (27), dan Ryan (35).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irsan mengatakan, penangkapan berawal ketika polisi mendapatkan laporan bahwa salah satu kawan pasutri tersebut, yakni Ryan, melakukan transaksi narkoba dengan seorang bandar di bilangan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Dari informasi tersebut, pihak kami menguntit Ryan hingga sampai ke lokasi penggerebekan," katanya.

Di lokasi kata Irsan, ditemukan barang bukti berupa 0,3 gram sabu-sabu, dan sebuah alat penghisap yang digunakan kelimanya secara bergantian. Salah seorang tersangka, Handoko mengaku mengkonsumsi narkoba karena stres tidak ada pekerjaan.

"Tersangka Handoko pengangguran. Dia mengaku nyabu karena stres," tandasnya.

(did/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads