"Saya mengajak para cendekiawan, termasuk para penggiat agraria, dan juga para petani yang selama ini menghina (UU Pokok Agraria) untuk mengajukan sebuah mosi yang saya sebut mosi ideologi, cara jalan tengah untuk masalah ini," ujarnya dalam sebuah diskusi di Galeri Cafe, TIM, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2012).
Priyo meminta UU pokok agraria yang kerap dianggap jadi biang masalah pertanahan di Tanah Air dikaji dari kacamata kultur lokal asli Inonesia, yakni gotong royong. Jangan sampai perubahan yang terjadi justru membuat masalah baru.
"Mengapa kita selama ini jika membicarakan masalah agraria selalu menyalahkan UU ini, karena selalu kita terbawa bahwa di dunia ini hanya ada dua mahzab, kapitalis dan sosialis. Saya mencoba menggugat dengan pandangan saya tadi, yang saya sebut mosi ideologi," terangnya.
UU Pokok Agraria, menurut Priyo, masih patut dipertahankan. Di satu sisi UU ini dikritik, tapi di sisi lain ada juga yang mendukungnya.
"Para pengritik telah menyebutkan tentang UU ini sebagai setengah hati memperhatikan hak-hak rakyat kecil, tapi bagi para pemuja UU ini mengatakan ini adalah UU yang memayungi sisi sisi sosialisme rakyat kita," terangnya.
(gah/gah)











































