Mendagri Serahkan Kasus FPI Lempar Batu Sesuai Proses Hukum

Mendagri Serahkan Kasus FPI Lempar Batu Sesuai Proses Hukum

- detikNews
Jumat, 13 Jan 2012 17:06 WIB
Mendagri Serahkan Kasus FPI Lempar Batu Sesuai Proses Hukum
Jakarta - Mendagri Gamawan Fauzi tak mau memperpanjang kasus pelemparan batu dan telur busuk yang dilakukan FPI ke kantor Kemendagri. Jika memang ada pelanggaran, Gamawan menyerahkan seluruhnya ke proses hukum yang berlaku.

"Itu soal hukum. Kalau ada pelanggaran hukum kita serahkan pada hukum," kata Gamawan saat ditemui di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (13/1/2012). Gamawan menyatakan itu usai menerima Habib Rizieq dari FPI di kantornya.

Menurut Gamawan, jika memang ada yang tidak jelas mengenai pembatalan Perda Miras, hal itu seharusnya bisa dibicarakan terlebih dahulu sehingga tindakan seperti pelemparan batu tidak terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kan sudah menemui mereka beberapa hari lalu soal ini. Kalau ada yang kurang jelas kita minta diskusikan. Jangan asal datang kemudian lempar-lempar," ungkapnya.

Sementara itu, Habib Rizieq mengaku insiden pelemparan batu tersebut akan diselesaikan di kepolisian. Rizieq meminta maaf.

"Saya selaku ketua prihatin dan menyesalkan kejadian itu. Dan kita mohon maaf, serta prihatin soal kejadian itu," ujarnya.

Kasus pelemparan batu dan telur busuk dilakukan massa FPI, FUI dan Garis pada Kamis kemarin sebagai bentuk protes atas evaluasi Perda Anti Miras yang dilakukan Kemendagri. Pelemparan itu membuat sejumlah properti Kemendagri rusak.

(gus/nrl)


Berita Terkait