Ari Sigit akan Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Rp 2,5 M

Ari Sigit akan Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Rp 2,5 M

- detikNews
Jumat, 13 Jan 2012 16:42 WIB
Ari Sigit akan Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Rp 2,5 M
Jakarta - Cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp 2,5 miliar dalam kerjasama dengan rekan bisnisnya. Hari ini, Sigit rencananya akan diperiksa polisi.

"Hari ini rencananya memang akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ari Sigit," ujar Kasubdit Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2012).

Namun, pantauan detikcom di ruang pemeriksaan hingga sore ini, Sigit belum tampak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia sudah konfirm dengan penyidik untuk diperiksa," ujar Helmy.

Diketahui, Ari Sigit dilaporkan oleh Sutrisno dan Marniati. Keduanya merupakan pelaksana proyek pengerukan tanah PT Krakatau Wajatama.

Sigit dilaporkan pada 27 Oktober 2011 lalu. Ia dituduh menggelapkan uang proyek pengerukan tanah PT Krakatau Wajatama senilai Rp 2,5 miliar.

"Laporannya tentang dugaan penggelapan dan penipuan dalam hal kerjasama pengerukan tanah milik PT Krakatau Wajatama di Cilegon. Kerugiannya mencapai Rp 2,5 miliar," terangnya.

PT Krakatau Wajatama sendiri menunjuk PT Dinamika Daya Andalan untuk pengerjaan proyek tersebut. Sigit merupakan komisaris di PT Dinamika Daya Andalan.

Dihubungi secara terpisah, pengacara keluarga Cendana, Sandy Arifin mengaku belum mengetahui kasus tersebut. "Saya belum tahu," ujar Sandy singkat.

(mei/mad)


Berita Terkait