"Hari ini rencananya memang akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ari Sigit," ujar Kasubdit Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2012).
Namun, pantauan detikcom di ruang pemeriksaan hingga sore ini, Sigit belum tampak hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Ari Sigit dilaporkan oleh Sutrisno dan Marniati. Keduanya merupakan pelaksana proyek pengerukan tanah PT Krakatau Wajatama.
Sigit dilaporkan pada 27 Oktober 2011 lalu. Ia dituduh menggelapkan uang proyek pengerukan tanah PT Krakatau Wajatama senilai Rp 2,5 miliar.
"Laporannya tentang dugaan penggelapan dan penipuan dalam hal kerjasama pengerukan tanah milik PT Krakatau Wajatama di Cilegon. Kerugiannya mencapai Rp 2,5 miliar," terangnya.
PT Krakatau Wajatama sendiri menunjuk PT Dinamika Daya Andalan untuk pengerjaan proyek tersebut. Sigit merupakan komisaris di PT Dinamika Daya Andalan.
Dihubungi secara terpisah, pengacara keluarga Cendana, Sandy Arifin mengaku belum mengetahui kasus tersebut. "Saya belum tahu," ujar Sandy singkat.
(mei/mad)











































