"Kita berharap ada remisi, pengurangan hukuman," kata pengacara Rosa, M Iskandar, saat dihubungi detikcom, Jumat (13/1/2012).
Agus Condro masuk program perlindungan LPSK. Agus pun menjadi justice collaborator untuk kasus cek pelawat. Agus mendapat keringanan hukuman dan sejumlah keistimewaan selama di tahanan. Nah, berkaca dari Agus Condro, Iskandar berharap Rosa mendapat hal yang sama, apalagi sekarang tidak ada lagi remisi bagi terpidana kasus korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap pihak-pihak terkait bisa menilai niat baik Rosa. "Kita harap diapresiasi," tuturnya.
Sebelumnya Iskandar menyebut kliennya mendapat ancaman pembunuhan dari 2 orang kerabat Nazaruddin, NSR dan HSY. Dua orang itu mendatangi Rosa di tahanannya di Rutan Pondok Bambu. Rosa sudah dipidana 2,5 tahun.
Saat disambangi di Pondok Bambu malam-malam, Rosa diminta mengikuti skenario agar tidak menyalahkan Nazaruddin namun menyudutkan Anas Urbaningrum. Rosa juga diminta mencabut BAP dan membuat pernyataan. Rosa menolak dan memilih meminta perlindungan KPK dan LPSK.
Terkait ancaman ini, pengacara Nazaruddin, Elza Syarief membantah ancaman dilakukan kerabat pihak kliennya. Elza malah menuding yang mengancam Rosa kemungkinan pihak yang merasa tersinggung dengan langkah Rosa yang akan membuka identitas 'Ketua Besar' dalam sidang pekan depan.
(ndr/vta)











































