"Kami pikir itu tidak usah dilakukan. Itu kan prosesnya berbelit-belit," jelas Iskandar saat dihubungi detikcom, Jumat (13/1/2012).
Iskandar menjelaskan selain proses yang dinilai merepotkan, dia juga merasa kasihan kepada petugas Rutan Pondok Bambu yang mengizinkan NSR dan HSY serta rekan-rekan mereka datang ke Rutan malam-malam untuk menemui Rosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iskandar sudah memberi saran hukum kepada Rosa. Dia hanya berharap ke depannya peristiwa ancaman kepada saksi yang ditahan di Rutan tidak terulang. Rosa juga sudah divonis 2,5 tahun terkait kasus Wisma Atlet. Rosa kini menjadi saksi untuk Nazaruddin.
"Kita berharap tidak terulang," tuturnya.
(ndr/vta)











































