"Saat ini, penjara mengurung 6.271 orang anak Indonesia yang tersebar di 16 penjara anak," kata Ketua Pokja KPAI, Naswardi kepada wartawan, Jumat (13/1/2012).
Dari jumlah tersebut, setengahnya harus berakhir di penjara. Bahkan sebagian di penjara dewasa atau penjara yang tidak layak. Akibatnya, tidak sedikit yang tewas dalam penjara. Kasus terakhir adalah meninggalnya tahanan anak di Polsek Sijunjung, Sumatera Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya berujung kematian, penjara bagi anak juga membuat masa depan anak mati. Sebab penjara justru kadang menjadi sekolah kriminal paling tinggi.
"Tidak jarang penjara menjadi sekolah kriminal yang ampuh bagi anak. Karena anak berinteraksi dengan pelaku kriminal yang lebih berat, sehingga terjadi proses transfer ilmu kriminal," tandas Naswardi.
Berdasarkan argumen di atas, maka KPAI mendesak pemerintah membubarkan penjara anak tersebut.
"Penjara bukanlah tempat yang layak bagi anak, anak yang mengalami perilaku menyimpang seharusnya direhabilitasi, agar tidak mengulangi perbuatannya. KPAI mendesak pemerintah menghapuskan penjara anak," tuntas Naswardi.
(asp/anw)











































