KPAI Desak Penjara Anak Dihapus

KPAI Desak Penjara Anak Dihapus

- detikNews
Jumat, 13 Jan 2012 15:39 WIB
KPAI Desak Penjara Anak Dihapus
Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah membubarkan penjara anak. Sebab, 6 ribu anak yang mendekam di penjara anak tidak menjadi lebih baik, tapi malah menjadi bertambah jahat usai keluar penjara.

"Saat ini, penjara mengurung 6.271 orang anak Indonesia yang tersebar di 16 penjara anak," kata Ketua Pokja KPAI, Naswardi kepada wartawan, Jumat (13/1/2012).

Dari jumlah tersebut, setengahnya harus berakhir di penjara. Bahkan sebagian di penjara dewasa atau penjara yang tidak layak. Akibatnya, tidak sedikit yang tewas dalam penjara. Kasus terakhir adalah meninggalnya tahanan anak di Polsek Sijunjung, Sumatera Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan data KPAI terdapat 6 ribu anak berhadapan dengan hukum setiap tahunya. Sebanyak 3.800 orang anak berakhir dengan pemenjaraan di lapas anak, sedangkan sisanya harus mendekam di penjara orang dewasa, tahanan kepolisian dan tempat lain yang tidak layak bagi anak," paparnya.

Tidak hanya berujung kematian, penjara bagi anak juga membuat masa depan anak mati. Sebab penjara justru kadang menjadi sekolah kriminal paling tinggi.

"Tidak jarang penjara menjadi sekolah kriminal yang ampuh bagi anak. Karena anak berinteraksi dengan pelaku kriminal yang lebih berat, sehingga terjadi proses transfer ilmu kriminal," tandas Naswardi.

Berdasarkan argumen di atas, maka KPAI mendesak pemerintah membubarkan penjara anak tersebut.

"Penjara bukanlah tempat yang layak bagi anak, anak yang mengalami perilaku menyimpang seharusnya direhabilitasi, agar tidak mengulangi perbuatannya. KPAI mendesak pemerintah menghapuskan penjara anak," tuntas Naswardi.

(asp/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads