"Pertemuannya nanti sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kepala Penertiban Daops I PT KA Ahmad Sujadi kepada detikcom, Jumat (13/1/2012) pukul 15.30 WIB.
Sujadi mengatakan, jumlah atapers yang diundang dalam pertemuan yang diadakan di Stasiun Kota sekitar 80 sampai 100 orang. "Sebenarnya banyak yang mau datang tapi karena tempatnya terbatas jadi kita batasi," kata pria yang memperkenalkan istilah atapers ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja diminta membersihkan stasiun atau mencuci kereta," katanya.
Agam menyatakan, dengan sanksi sosial ini dua tujuan bisa dicapai dengan satu langkah saja. Artinya stasiun atau kereta bisa bersih dan juga membuat para atapers jera.
"Dengan begini dua tujuan bisa dicapai," katanya.
Agam menyatakan, pendekatan pidana bisa menimbulkan perlawanan dari para atapers. Beberapa waktu lalu PT KAI pernah memasang pintu koboi untuk menghalangi para penumpang yang biasa naik di atap gerbong. Namun para atapers marah dan menimpuki pos-pos petugas yang ada di sepanjang palang kereta.
"Jadi banyak yang pecah kaca-kacanya akibat timpukan penumpang yang naik di atas," katanya.
Selain penertiban, PT KAI juga harus menambah jumlah gerbong kereta ekonomi. Karena selama ini jumlah penumpang ekonomi paling banyak namun jumlah kereta yang melayaninya sedikit. "Penumpang ekonomi itu kira-kira 50 persen jumlah penumpang KRL sedangkan jumlah keretanya hanya 23 persen, jadi tidak cukup," katanya.
Agam juga meminta PT KAI konsisten dalam penertiban penumpang yang ada di atas kereta. Karena bisanya penertiban ini hanya bertahan sebentar saja. "Kalau mau ditertibkan ya harus konsisten jagan cuma seminggu atau sebulan saja," katanya.
(nal/nrl)











































