"Ini tergantung pihak Rosa apakah akan melaporkan ke kepolisian untuk menelusuri lebih jauh siapa yang mengancam," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Jumat (13/1/2012).
Menurut Johan, KPK hanya berkepentingan untuk mengamankan Rosa dari segala bentuk tekanan karena Rosa merupakan saksi untuk terdakwa kasus suap Wisma Atlet lainnya, M Nazaruddin, di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpidana Mindo Rosa Manulang meminta perlindungan ke KPK pada Rabu 11 Januari 2012 malam.
Pengancam Rosa disebut-sebut adalah kerabat Nazaruddin berinisial NSR dan HSY. Sementara itu pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, membantah kliennya terlibat dalam ancaman pada Rosa. Dia malah menuding, mungkin saja sang 'Ketua Besar' yang hendak dibongkar Rosa, yang melakukan ancaman.
Rosa kemudian mengajukan permohonan teleconference karena nyawanya terancam.
(fjr/aan)










































