"Kalau mau ditempuh hukum, ayo!" ujar Untung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2012).
Menurut Untung, jika ada yang meminta kasus itu diproses hukum, pihaknya akan memproses. Lain lagi jika ada yang meminta penyelesaian lewat jalan musyawarah, pihaknya juga akan melayani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untung menyebut, kasus Perda Miras yang menyulut aksi ormas, memang harus dilihat dari sisi kebudayaan setiap daerah. Dia mencontohkan Bali tidak sama dengan Jakarta.
"Kondisi daerah kan punya muatan budaya lokal. Kondisi Jakarta tidak bisa dibandingkan dengan Bali. Jadi butuh penegakan hukum yang cerdas," tutur Untung.
500-an pendemo dari FPI, FUI dan Garis melempari kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, dengan batu dan telur pada Kamis (12/1) kemarin. Akibatnya, kerusakan pun terjadi di gedung milik pemerintah itu. Kaca pos satpam dan lambang Kemendagri rusak. Massa memprotes rencana pencabutan Peraturan Daerah Anti Minuman Keras (Perda Anti Miras).
(nik/nrl)










































