"Sampai tadi malam masih di KPK. Di KPK sampai ada keputusan di mana nantinya ditempatkan," tutur Jubir KPK Johan Budi ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (12/1/2011).
Johan mengatakan sampai adanya tanggapan dari LPSK, Rosa akan tetap diamankan di KPK. Lembaga antikorupsi itu telah mengirimkan surat mengenai permintaan perlindungan kepada Rosa ke LPSK pada Kamis kemarin.
"Kita masih menunggu tanggapan dari LPSK," tutur Johan.
Terpidana Mindo Rosa Manulang meminta perlindungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/1/2012) malam. Padahal, pada sore hari itu, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin sudah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Rosa mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak lain yang diduga orang suruhan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Rosa datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia datang dengan didampingi dua penyidik KPK.
Tudingan ini sudah dibantah tim kuasa hukum Nazaruddin.
(fjr/mad)











































