Kasus Cek Pelawat, KPK Panggil Kepala Cabang Artha Graha

Kasus Cek Pelawat, KPK Panggil Kepala Cabang Artha Graha

- detikNews
Jumat, 13 Jan 2012 09:59 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pihak Bank Artha Graha terkait kasus cek pelawat. Hari ini KPK memanggil Arifin Djadja, kepala kantor cabang PT Bank Artha Graha, cabang Pemuda.

"Arifin Djadja, kepala kantor cabang PT Bank Artha Graha dipanggil sebagai saksi," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi, Jumat (13/1/2011).

Sampai pukul 09.00 WIB tadi, Arifin belum hadir di kantor KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus yang sama, KPK juga telah memeriksa, Kepala Divisi Treasury PT Bank Artha Graha, Gregorius Suryo Wiarso. Untuk mengembangkan penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa beberapa pegawai dari bank itu.

Jumat pekan kemarin (6/1), KPK memeriksa pegawai Bank Artha Graha bagian treasury, Suparno. Kamis pekan kemarin (5/1), KPK juga memeriksa cash officer Bank Artha Graha bernama Tutur. Tutur pernah diperiksa beberapa kali dalam kasus suap yang telah menjerat 30 politisi ini.

Setelah tersangka Nunun Nurbaeti berhasil tertangkap, KPK fokus menelusuri asal usul cek perjalanan yang mengalir ke Komisi IX DPR periode 1999-2004 usai pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang memenangkan Miranda Swaray Goeltom. Dalam persidangan kasus ini terungkap bahwa cek yang dibeli First Mujur diserahkan kepada Ferry Yen untuk pembayaran kebun kelapa sawit. Sayangnya, keterangan versi Direktur Keuangan First Mujur, Budi Santoso itu tidak bisa dikonfirmasi langsung kepada Ferry yang telah meninggal pada tahun 2007 lalu.

Berdasarkan surat dakwaan terdakwa penerima suap kasus ini, cek perjalanan yang sama sempat mampir ke tangan Nunun sebelum mengalir ke anggota dewan. Bagaimana istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu memperoleh cek masih menjadi misteri yang belum terpecahkan oleh KPK.

(fjr/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads