"Dalam kasus ini pihak rutan harus memberikan penjelasan, bagaimana mungkin ada orang bisa masuk ke dalam areal rutan di malam hari?" ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar kepada detikcom, Jumat (13/1/2012).
Aboe mengatakan setiap tahanan adalah tanggung jawab rutan sehingga persoalan ancaman tersebut juga menjadi tanggung jawab pihak rutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Karutan Pondok Bambu, Herlin, tidak mengangkat telepon dan menjawab SMS saat coba dikonfirmasi detikcom.
Aboe Bakar juga mendorong LPSK melindungi Rosa demi terungkapnya informasi-informasi yang akan disampaikan mengenai identitas yang disebut "Ketua Besar". LPSK juga harus bertindak aktif, karena menurut Aboe, bagaimana pun Rosa diduga kuat memiliki banyak data tentang proyek-proyek yang dikerjakan oleh Nazaruddin.
"Tentunya kita tidak ingin kasus ini menjadi bias atau bahkan berbelok kepada orang lain, fakta harus diungkap sebagaimana adanya dengan jujur tanpa tekanan atau kebohongan," ungkapnya.
"Saya rasa kesaksian Rosa sangat kita butuhkan untuk semua kasus tersebut, bukankah Rosa selama ini diyakini sebagai pemegang keuangan Nazaruddin?"tutupnya.
Sebelumnya pengacara Rosa, M Iskandar, menuturkan, kliennya mendapat ancaman pembunuhan dari 2 orang kerabat Nazaruddin, NSR dan HSY. Dua orang itu mendatangi Rosa di tahanannya di Rutan Pondok Bambu. Rosa sudah dipidana 2,5 tahun.
Saat disambangi di Pondok Bambu malam-malam, Rosa diminta mengikuti skenario agar tidak menyalahkan Nazaruddin namun menyudutkan Anas Urbaningrum. Rosa juga diminta mencabut BAP dan membuat pernyataan. Rosa menolak dan memilih meminta perlindungan KPK dan LPSK.
Terkait ancaman ini, pengacara Nazaruddin, Elza Syarief membantah ancaman dilakukan kerabat pihak kliennya. Elza malah menuding yang mengancam Rosa kemungkinan pihak yang merasa tersinggung dengan langkah Rosa yang akan membuka identitas 'Ketua Besar'.
(mpr/nrl)










































