"Ya tentu akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar saat dihubungi detikcom, Kamis (13/1/2012).
Sementara itu, Baharudin mengaku belum mengetahui identitas oknum yang mengawal mobil Securicor tersebut. Namun ia memastikan, bila oknum tersebut sudah diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, seorang polisi pengawal mobil Securicor marah-marah setelah diberhentikan oleh petugas BLU TransJakarta, Rocky, gara-gara menyerobot jalur TransJ Koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas 2). Oknum polisi itu bahkan mengancam membunuh akan Rocky lalu melepaskan tembakan ke udara.
Kepala BLU TransJakarta M Akbar menceritakan peristiwa penembakan itu terjadi di jalur TransJ yang bersinggungan dengan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, pada Kamis (12/1) pukul 08.15 WIB.
Saat itu, mobil tipe Isuzu Panther bernomor polisi B 1071 TFV milik Securicor menyerobot jalur TransJ yang tepatnya berada di depan Hotel Sentral, Jalan Pramuka Raya arah Matraman. Saat mobilnya dihadang sang polisi marah. Dia turun dari mobil dan menghampiri Rocky.
Menurut Akbar, oknum keamanan berseragam tersebut juga sempat mengancam Rocky. "Sebelum melepas tembakan ke udara sekali, dia terlebih dahulu mengancam petugas kami bahwa dia akan membunuh Rocky," ujar Akbar.
(mei/her)











































