Polri Janji Prioritaskan Laporan Korban Minamata
Senin, 26 Jul 2004 13:15 WIB
Jakarta -
Mabes Polri akan memprioritaskan laporan warga Teluk Buyat terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT Newmont Minahasa Raya. Sampling pencemaran telah disidik Polda Sulawesi Utara."Kalau bisa, kita jalan sama-sama secera simultan. Tetapi kalau ditanya prioritasnya tentu kita akan melindungi kepentingan masyarakat dulu. PT Newmont juga harus dianggap masyarakat karena dampaknya meluas. Kalau benar itu dampak limbah Newmont ya kita tindak duluan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7/2004).Khabarnya masyarakat Buyat di teror?"Diteror bagaimana, ini kan masalah lain. Tetapi kita tetap pada jalurnya pada proses penyelidikan secara proporsional dan profesional. Kalau terbukti pencemaran, kita sidik dengan UU Lingkungan Hidup dan UU Kesehatan 2003," ujarnya.Menurut Suyitno, pihaknya akan mengutamakan data dari puslapfor. "Yang kita pakai data yang relevan terutama dari puslapfor. Misalnya, tempatnya di A data yang diambil mereka di B. Yang kita ambil, ya di A di tempat yang sering digunakan masyarakat," kata Suyitno."Kita sudah kirim tim dan sudah disidik oleh Polda Sulawesi Utara. Kita back up dari Mabes Polri, Meneg LH, Puslapfor dan Direktorat V Tipiter Mabes Polri. Nanti diambil samplingnya dari pencemaran dan ditelusuri apakah penyakit yang diderita warga Buyat adalah akibat limbah PT Newmont," demikian Suyitno.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































