Is dengan sengaja membunuh bayi darah daging sendiri untuk menyembunyikan aib, hasil hubungan gelap dengan laki-laki lain sebelum menikah dengan suaminya sekarang.
"Kami menjerat tersangka Is dengan 5 pasal berlapis, pembunuhan yang direncanakan, kemudian ada aborsinya dan menyembunyikan hasil kejahatannya, " ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Yusuf Hamdani, Kamis (12/1/2012) malam, kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini berkas kasusnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut, untuk proses hukum berikutnya, " ungkap Yusuf.
Yusuf menuturkan, semenjak tersangka Is menikah dengan Odang (50), Is mampu merahasiakan usia kandungannya yang saat itu telah berusia 5 bulan. Tersangka kerap menolak ketika diajak berhubungan intim oleh suaminya, kalaupun mau tersangka meminta berhubungan intim dengan cara menyamping.
"Bahkan pada saat melahirkan suami dan keluarganya pun tidak mengetahui, mereka baru tahu setelah ditemukannya mayat bayi dibelakang rumah tersangka," tuturnya.
Peristiwa pembunuhan bayi oleh ibunya tersebut terjadi pada hari Selasa 12 Desember 2011 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Bayi malang tersebut langsung dibekap mulutnya hingga meninggal sesaat setelah dilahirkan oleh tersangka di kamar mandi.
Tersangka Is lalu mengubur bayinya di kebun milik tetangga yang berjarak 100 meter dari rumahnya. Beberapa hari kemudian tepatnya hari Jumat (16/12/2011), warga dikejutkan dengan penemuan mayat bayi di bawah gundukan tanah di kebun milik Nurdin (40) tetangga Is yang langsung dilaporkan kepada aparat Polsek Pakenjeng.
(her/her)











































