Sebuah pesan yang terdapat di dalam tas ransel berwarna hitam dan kuning tersebut ditujukan untuk hakim di Pengadilan Negeri Purwokerto. Bungkusan berwarna coklat yang dibungkus lakban tersebut bertuliskan, "Hakim, jaksa, dan semua pejabat. Hati-hatilah kalian".
Menurut Bambang Budiono, juru sita Pengadilan Negeri Purwokerto, saksi mata yang pertama kali melihat mengatakan, tas ransel berwarna hitam dan kuning itu diletakkan di halaman Pengadilan oleh seorang laki-laki berumur sekitar 39 tahun yang mengendarai sebuah motor Mio berwarna merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat gelagat yang mencurigakan, Budiono segera menghubungi Satpam setempat. Oleh petugas satpam, tas ransel tersebut dibuka sebagian dan menemukan pesan dalam kertas.
"Karena ada pesannya, dan agak menakutkan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Satpam," terang Budiono.
Tim Jihandak Bom Polres Banyumas segera datang ke lokasi kejadian. Petugas kemudian mendeteksi bunyi hingga dua kali dari tas tersebut dengan menggunakan alat metal detektor. Tidak mau kecolongan, benda mencurigakan tersebut langsung di evakuasi dan dibawa ke markas penjinak bom untuk diledakkan.
Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Dwiyono mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah benda tersebut bom atau bukan.
"Kami masih akan menyelidikinya, termasuk pelaku dan motifnya," katanya saat datang ke lokasi kejadian.
(her/her)










































