Polres Buleleng Sita Sisa Dana Tirtayatra Rp 30 Juta

Polres Buleleng Sita Sisa Dana Tirtayatra Rp 30 Juta

- detikNews
Senin, 26 Jul 2004 12:31 WIB
Buleleng - Polres Buleleng menyita uang sebesar Rp 30 juta dari tangan Sekda Pemkab Buleleng dan Sekwan DPRD Buleleng, yang merupakan hasil penggelapan sisa dana tirtayatra (sembahyang ke India) Rp 107 juta.Data kepolisian sebelumnya menyebutkan, sisa dana tirtayatra yang digelapkan sebesar Rp 112 juta. Namun data kepolisian sekarang menyebut jumlahnya Rp 107 juta. Belum ada keterangan resmi mengenai penyusutan jumlah yang tertera pada data kepolisian."Hari ini kita menyita uang Rp 20 juta dari Sekwan Ida Kade Suryadnyana, dan sebelumnya Rp 10 juta dari Sekda I Ketut Ardha. Sementara uang yang terkumpul baru Rp 30 juta."Demikian kata Kapolres Buleleng Andi Loedianto di Polres Buleleng jalan Pramuka Singaraja Buleleng Bali, Senin (26/7/2004).Keduanya akan jadi tersangka? tanya wartawan. "Kita lihat dulu hasil pemeriksaan, bagaimana cara mereka memperoleh uang tersebut," ujarnya.Menurut Andi, pihaknya saat ini sedang berupaya untuk menyita barang bukti berupa sisa uang dari dana tirtayatra yang masih ada. Uang-uang tersebut akan dikumpulkan untuk dijadikan barang bukti.Sementara pemeriksaan terhadap 2 dari 41 anggota dewan gagal dilaksanakan hari ini. Mereka adalah Ketua Fraksi Gabungan Rahmat Al Baihaki dan Ketua Komisi E Putu Sarjana."Pemeriksaan batal dilakukan, karena berdasarkan surat dewan, mulai hari ini hingga 30 Juli, seluruh anggota dewan melakukan studi banding ke Banjarmasin," jelas Kasatreskrim AKP Dewa Putu Artha.Masa kerja anggota dewan akan habis pada 16 Agustus. Itu pun pada kalender Bali khususnya, akan ada tanggal merah untuk memperingati hari raya Galungan dan Kuningan. Waktu untuk memenuhi jadwal pemeriksaan pun jadi mepet. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini