Tahanan bernama Edi Suwitno (30) asal Nganjuk, Jawa Timur disebutkan tewas di dalam ruang tahanan pukul 04.30 wita, Kamis (12/1/2012). Dari identitas KTP, korban beralamat di Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Suwitno adalah tahanan titipan Polresta Denpasar. Ia ditahan atas kasus pencurian telepon genggam di wilayah Polsek Kuta. Ia dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Hingga kini belum diketahui penyebab kematian korban. Pihak LP Kerobokan belum memberikan keterangan perihal kabar tewasnya salah satu tahanan.
Kalapas Kerobokan Bowo Nariwono enggan memberikan keterangan terkait kabar tewasnya tahanan tersebut. "Saya belum bisa memberikan keterangan. Saya tidak ada waktu beri keterangan. Besok saja jumpa pers jam 10.00 Wita," kata Bowo singkat.
Mayat korban dikirim ke RSUP Sanglah, Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, seorang narapidana LP Kerobokan Mohamad Arif Hamzah, tewas akibat terlibat perkelahian dengan tahanan lainnya pada 4 Oktober 2011. Ia tewas setelah mengalami luka serius di bagian kepala.
(gds/nwk)











































