"Setidaknya Rosa sebagai saksi memiliki informasi soal 3 kasus penting, seperti Wisma Atlet, PLTS, dan Hambalang," jelas Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (12/1/2012).
KPK, LPSK, dan Polri harus melindungi Rosa. Keterangan Rosa soal 'Ketua Besar' misalnya, sangat dibutuhkan untuk membongkar skandal besar yang melibatkan sejumlah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menerangkan isu soal ancam mengancam ini pernah merebak pada saat Rosa diperiksa KPK dahulu. Saat itu bahkan Rosa sampai menarik seluruh keterangannya di BAP.
"Sekarang tantangan akan lebih besar. Apalagi sudah semakin mendekati ke aktor utamanya," imbuhnya.
Rosa sudah divonis 2,5 tahun terkait kasus Wisma Atlet. Rosa diharapkan mau menjadi justice collaborator agar bisa mengungkap semua yang terlibat di kasus korupsi.
"Sehingga selain mendapat perlindungan keamanan, juga bisa dipertimbangkan agar mendapatkan remisi. Tentu setelah berkoordinasi dengan KPK," terang Febri.
(ndr/vta)











































