Tim LPSK Dalami Acaman Pembunuhan Terhadap Rosa

Tim LPSK Dalami Acaman Pembunuhan Terhadap Rosa

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2012 15:54 WIB
Tim LPSK Dalami Acaman Pembunuhan Terhadap Rosa
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak serta merta mempercayai Mindo Rosalina Manulang yang mengaku mendapat ancaman pembunuhan di Rutan Pondok Bambu. Pemeriksaan perlu dilakukan guna mengetahui seberapa jauh kebenaran pengakuan itu.

"Itu yang kita periksa ke rutan. Staf kita juga mendalami itu karena menurut Bu Rosa seperti itu ya kita juga perlu periksa kebenarannya," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, di kantornya, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2012).

Menurut Semendawai, pemeriksaan demikian diperlukan supaya ancaman tersebut jadi terang benerang. Selama ini, kata Semendawai, pengakuan ancaman berasal dari Rosa yang disampaikan pada pengacaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengacaranya juga dapat informasi dari Rosa. Kalau memang betul, mengkhawatirkan Bu Rosa itu bisa ditemui di luar jam besuk. Itu saja," jelasnya.

Meski begitu, pria berkacamata ini memastikan akan terus memantau perlindungan terhadap Rosa. Baik secara fisik maupun psikologis.

"Karena Bu Rosa juga saksi makanya diperlukan perhatian khusus untuk keamanannya dan lain-lain sehingga yang bersangkutan merasa aman," terang Semendawai

Ditanya soal ancaman itu, pengacara Rosa, Muhammad Iskandar memang mengaku hanya mendengar pengakuan dari kliennya. Kabar ancaman itu diterimanya pada 2 Januari 2012, sehari sebelum Rosa menunjuknya sebagai pengacara.

"Saya ditunjuk jadi pengacara 3 januari. Tahu diancam 2 januari, sehari sebelum menjadi pengacara resmi," terangnya.

(mad/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads