"Itu yang kita periksa ke rutan. Staf kita juga mendalami itu karena menurut Bu Rosa seperti itu ya kita juga perlu periksa kebenarannya," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, di kantornya, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2012).
Menurut Semendawai, pemeriksaan demikian diperlukan supaya ancaman tersebut jadi terang benerang. Selama ini, kata Semendawai, pengakuan ancaman berasal dari Rosa yang disampaikan pada pengacaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, pria berkacamata ini memastikan akan terus memantau perlindungan terhadap Rosa. Baik secara fisik maupun psikologis.
"Karena Bu Rosa juga saksi makanya diperlukan perhatian khusus untuk keamanannya dan lain-lain sehingga yang bersangkutan merasa aman," terang Semendawai
Ditanya soal ancaman itu, pengacara Rosa, Muhammad Iskandar memang mengaku hanya mendengar pengakuan dari kliennya. Kabar ancaman itu diterimanya pada 2 Januari 2012, sehari sebelum Rosa menunjuknya sebagai pengacara.
"Saya ditunjuk jadi pengacara 3 januari. Tahu diancam 2 januari, sehari sebelum menjadi pengacara resmi," terangnya.
(mad/lh)











































