"Ancaman sudah tiga kali datang ke Rutan pada 26 dan 30 Desember dan 3 januari 2012 pada jam habis berkunjung," kata kuasa hukum Rosa, Mohamad Iskandar, melalui telepon selulernya, Kamis (12/1/2012).
Iskandar menjelaskan bahwa inisial pengancam adalah NSR dan HSY. Kedua orang tersebut lanjut Iskandar meminta agar Rosa menuruti kemauan Nazaruddin saat bersaksi bagi Nazaruddin di Pengadilan Tipikor nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iskandar mengatakan, Rosa diancam untuk tidak memberikan keterangan sebenarnya di kasus Wisma Atlet. Rosa juga diancam agar berbohong terkait kepemilikan PT. Anugerah Indah yang dimiliki Nazaruddin.
"Kalau tidak dituruti pengancam akan membunuh Rosa dan keluarganya," terangnya.
(fjp/lh)










































