Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan kantor Kemenetrian Dalam Negeri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2012). Mereka memprotes rencana pencabutan Peraturan Daerah Anti Minuman Keras (Perda Anti Miras).
Massa terdiri dari gabungan Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI), dan Gerakan Reformis Islam (Garis). Massa berunjuk rasa sejak pukul 11.00 WIB. Usai aksi lempar-lemparan itu, Kepala Pusat Penerangan Mendagri, Raydonnyzar akhirnya bersedia menemui pendemo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pendemo dalam orasinya menolak pencabutan Perda Miras. Mereka beranggapan, Perda itu tidak bertentangan dengan Keppres.
"Justru perda-perda tersebut lebih tegas menghentikan peredaran miras," kata Sekretaris Jendral FUI, Muhammad al-Khaththath, dalam orasinya.
Selain telur dan batu, massa juga melempari Kemendagri dengan botol plastik dan tanah. Selain kaca pos satpam yang pecah, pos parkir dan lampu taman kantor kemetrian juga rusak. Lambang kementerian dalam negeri juga turut dilempar dengan tanah.
Sekitarpukul 12.30 WIB, pendemo menghentikan aksinya. Mereka beristirahat dan salat zuhur berjamaah di depan kantor Kemendagri. Mereka rencananya akan terus menunggu hingga Mendagri datang. Kondisi Jalan Medan Merdeka Utara arah Gambir masih ditutup.
(ndr/nrl)










































