Kabag Banggar DPR Diperiksa KPK Lagi

Kabag Banggar DPR Diperiksa KPK Lagi

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2012 12:17 WIB
Kabag Banggar DPR Diperiksa KPK Lagi
Jakarta - Untuk kesekian kalinya, Kabag Banggar DPR Nurul Faiziah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah diperiksa untuk kasus suap Wisma Atlet, Nurul kali ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus aliran dana proyek pembangunan daerah transmigrasi di Banggar DPR.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk kasus dugaan korupsi di proyek PPID," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (12/1/2012). Nurul telah datang di kantor KPK sejak pukul 09.30 WIB.

KPK sudah menetapkan anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Politikus PAN itu diduga menerima uang terkait proyek itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada awal Agustus 2011 silam, Nurul juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka M Nazaruddin.

Kaitan Banggar DPR dengan kasus suap Wisma Atlet memang sudah mencuat sejak beberapa waktu belakangan. Bahkan dalam surat dakwaan untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang, pada Rabu 20 Juli 2011 disebutkan secara terang-terangan adanya rumusan alokasi aliran dana ke DPR.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads