"Yang bersangkutan diperiksa untuk kasus dugaan korupsi di proyek PPID," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (12/1/2012). Nurul telah datang di kantor KPK sejak pukul 09.30 WIB.
KPK sudah menetapkan anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Politikus PAN itu diduga menerima uang terkait proyek itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaitan Banggar DPR dengan kasus suap Wisma Atlet memang sudah mencuat sejak beberapa waktu belakangan. Bahkan dalam surat dakwaan untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang, pada Rabu 20 Juli 2011 disebutkan secara terang-terangan adanya rumusan alokasi aliran dana ke DPR.
(fjp/aan)











































