KPK Lindungi Rosa Agar Persidangan Nazaruddin Tetap Objektif

KPK Lindungi Rosa Agar Persidangan Nazaruddin Tetap Objektif

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2012 11:35 WIB
KPK Lindungi Rosa Agar Persidangan Nazaruddin Tetap Objektif
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak cepat memberi perlindungan kepada Mindo Rosalina Manulang yang melapor mendapat ancaman. Lembaga antikorupsi ini berkepentingan dengan keamanan Rosa, agar persidangan Nazaruddin tetap objektif.

"Kami mengambil langkah itu (perlindungan) karena kami menginginkan supaya proses pemeriksaan yang berlangsung di sidang bisa dilakukan objektif. Tidak menempatkan siapapun dalam tekanan," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (12/1/2012).

Rosa yang menjadi terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang, merupakan saksi di persidangan dengan terdakwa M Nazaruddin. Dia dijadwalkan bersaksi di persidangan untuk mantan atasannya itu pada dua pekan terakhir, meski akhirnya agenda persidangan batal karena kesehatan Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang membenarkan, ancaman yang didapat Rosa memang terkait dengan persidangan Nazaruddin. "Berkaitan dengan pemeriksaan Rosa di pengadilan," tutur Bambang.

Malam tadi sekitar pukul 22.50 WIB, Mindo Rosalina Manulang diinapkan di Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Rosa diinapkan karena mendapat ancaman selama di rutan Pondok Bambu. Rosa tampak didampingi oleh penyidik KPK saat akan masuk ke gedung KPK melalui pintu samping.

Rosa datang menggunakan mobil Innova dengan diikuti 2 mobil lainnya. Rosa tampak duduk ditengah diapit oleh dua penyidik pria dan satu wanita.

(fjp/lh)


Berita Terkait