"Kami mengambil langkah itu (perlindungan) karena kami menginginkan supaya proses pemeriksaan yang berlangsung di sidang bisa dilakukan objektif. Tidak menempatkan siapapun dalam tekanan," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (12/1/2012).
Rosa yang menjadi terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang, merupakan saksi di persidangan dengan terdakwa M Nazaruddin. Dia dijadwalkan bersaksi di persidangan untuk mantan atasannya itu pada dua pekan terakhir, meski akhirnya agenda persidangan batal karena kesehatan Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malam tadi sekitar pukul 22.50 WIB, Mindo Rosalina Manulang diinapkan di Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Rosa diinapkan karena mendapat ancaman selama di rutan Pondok Bambu. Rosa tampak didampingi oleh penyidik KPK saat akan masuk ke gedung KPK melalui pintu samping.
Rosa datang menggunakan mobil Innova dengan diikuti 2 mobil lainnya. Rosa tampak duduk ditengah diapit oleh dua penyidik pria dan satu wanita.
(fjp/lh)











































