"Ibu Rosa siap jadi justice collaborator," jelas pengacara Rosa, M Iskandar, saat dihubungi detikcom, Kamis (12/1/2012).
Rosa merasa tertekan. Keselamatan dia dan keluarganya terancam bila tidak kooperatif dengan kedua orang itu. Rosa kini berpaling kepada KPK dan LPSK.
"Ibu Rosa meminta perlindungan KPK dan LPSK. Keamanan beliau dan keluarga sekarang berada di tangan KPK. Ibu Rosa akan membuka semua yang dia ketahui. Mudah-mudahan sekarang aman," harapnya.
Iskandar bercerita, ancaman lisan berasal dari orang-orang NSR dan HSY saat datang ke Rutan Pondok Bambu pada suatu malam. Saat itu Rosa diminta menandatangani sebuah pernyataan yang isinya tidak menyerang Nazaruddin dan mencabut BAP.
"Ibu Rosa ketakutan dan tertekan," tuturnya.
Rencananya siang ini, Rosa akan mengunjungi LSPK untuk meminta perlindungan. Rosa pada Rabu (11/1) meninggalkan Rutan Pondok Bambu dan menginap di KPK.
Sementara itu pengacara Nazaruddin, Elza Syarief sudah membantah soal adanya pengancaman. Dia malah menuding, mungkin saja sang 'Ketua Besar' yang melakukan ancaman.
Pada sidang pekan mendatang, Rosa berniat membuka identitas 'Ketua Besar' dan 'Bos Besar'.
(ndr/nrl)











































