"Meminta Rosa agar menyampaikan Nazaruddin dan PT Anugrah Nusantara tidak ada hubungan. NSR dan HSY meminta agar Ibu Rosa menyebut perusahaan itu punya Anas (Ketum PD)," jelas pengacara Rosa, M Iskandar, saat dihubungi detikcom, Kamis (12/1/2012).
NSR dan HSY datang pada malam hari ke Rutan Pondok Bambu, Jaktim. NSR dan HSY menemui Rosa di ruang penerimaan tamu. Sedang 5 rekan NSR dan HSY menunggu di luar dan berteriak-teriak mengancam akan membunuh Rosa dan keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosa merasa tertekan. Hingga akhirnya, Rosa berpendirian tetap mengungkapkan apa yang dia tahu. Rosa pun mengadukan ancaman itu ke Iskandar. Selaku pengacara, Iskandar mengontak KPK dan LPSK guna meminta perlindungan. Pada Rabu (11/1) malam, Rosa dan Iskandar menyambangi KPK.
"Mudah-mudahan sekarang aman," harap Iskandar. Pihak Nazaruddin melalui pengacaranya Elza Syarief membantah melakukan ancaman pembunuhan.
(ndr/nrl)











































