Pilot Lion Air Pemakai Sabu Dipecat

Pilot Lion Air Pemakai Sabu Dipecat

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2012 10:29 WIB
Jakarta - Pilot Lion Air yang ditangkap karena kasus narkoba, A, dipecat. Pemecatan terhadap A bukan karena kasus pemakaian sabu tapi karena tak masuk kerja selama lebih dari 5 hari.

"Yang bersangkutan nggak masuk kerja berarti dikeluarkan. Karena sudah melanggar UU Tenaga Kerja jadi kita anggap kena sanksi. Tidak masuk kerja berturut-turut tanpa pemberitahuan dikategorikan mengundurkan diri," ujar Direktur Umum Lion Air Edward Sirait saat dihubungi detikcom, Kamis (12/1/2012).

Edward mengatakan, 5 hari tersebut dimulai dari sehari sebelum penangkapan terhadap A. Sedangkan mengenai proses hukum yang menjerat A, manajemen Lion Air tidak bisa mencampuri hal itu. Perbuatan yang dilakukan A merupakan perbuatan personal, tak terkait dengan tempatnya bekerja.

"Perbuatan beliau itu personal, bukan institusi. Kami tidak mencampuri area hukum itu," katanya.

Menurut Edward, A merupakan pilot senior di Lion Air. A sudah bekerja kurang lebih 5 tahun. "Kalau dia sudah kapten berarti sudah dibilang senior. Tapi kita kan menilai bukan karena itu," jelasnya.

Pilot Lion Air berinisial A ditangkap di tempat karaoke Hotel Grand Clarion, Makassar, Selasa (9/1), pukul 23.30 WIB. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang melihat ada seorang pilot yang berpesta narkoba. Penyidik BNN lantas melakukan pendalaman dan pengintaian.

Dalam penangkapan tersebut, BNN menyita sabu seberat 0,3 gram yang ada di dalam saku pilot tersebut, beberapa plastik bekas sabu, dan 2 alat hisap sabu alias bong.

Selain A, BNN juga menangkap 5 orang yang terdiri dari 2 laki-laki dan 3 perempuan. 1 Di antara mereka adalah laki-laki teman A yang merupakan seorang pengusaha di Makassar. Sementara 1 dari 3 perempuan yang ikut ditangkap adalah pacar A. Hingga 6 hari ke depan, ketiga pasangan ini diperiksa di BNN.

(gus/nrl)


Berita Terkait