Pertemuan ini merupakan tahapan dari proses pengajuan pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. Pada pertemuan yang akan digelar siang ini, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Fauzi akan diminta menjelaskan dan mengklarifikasi soal pengunduran diri wakilnya tersebut.
"Ini sesuai dengan mekanismenya. Jadi, sebelum Rapat Paripurna, kita memanggil Pak Gubernur, setelah itu kita akan memanggil Pak Prijanto untuk dimintai penjelasan sekaligus alasan pengunduran dirinya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana kepada wartawan, Kamis (12/1/2012).
Setelah pimpinan selesai mendengar penjelasan dari dua pejabat tertinggi di DKI tersebut, selanjutnya mereka akan berembuk untuk menentukan apakah pengunduran diri ini bisa disahkan atau tidak.
"Setelah dipelajari baru kita akan gelar Rapat Paripurna disetujui atau tidaknya permohonan pengunduran diri itu," tambahnya.
Sebenarnya, beberapa waktu lalu DPRD telah memanggil Prijanto untuk didengarkan alasannya. Namun, saat itu Prijanto berhalangan hadir arena sakit.
Hingga hari ini, Prijanto belum juga memenuhi panggilan DPRD. Padahal kehadiran mantan Aster KASAD itu sangat penting mengingat dalam surat pengunduran diri yang dia ajukan, Prijanto tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya.
(lia/mpr)











































