Ketua DPR Minta BPK dan KPK Usut Proyek Ruang Banggar Rp 20 M

Ketua DPR Minta BPK dan KPK Usut Proyek Ruang Banggar Rp 20 M

- detikNews
Rabu, 11 Jan 2012 19:18 WIB
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie melihat kejanggalan dalam proyek pembangunan ruang rapat baru Badan Anggaran DPR senilai Rp 20 miliar. Ia meminta KPK dan BPK menelusuri penganggaran proyek tersebut.

"Saya kaget ditanya wartawan tentang renovasi ruang Banggar senilai Rp 20 miliar, lebih kaget lagi setelah Sekjen katakan bahwa itu betul. Oleh karena itu saya minta BPK dan KPK untuk turun tangan memeriksa apakah ada yang tidak beres atau ada mar-kup dengan renovasi ruangan itu," pinta Marzuki.

Hal ini disampaikan Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marzuki penjelasan Sekjen DPR Nining Indra Saleh menyangkut perangkat teknologi yang digunakan tidak masuk akal. Baginya ini sudah merupakan penyalahgunaan wewenang.

"Sudah sering sering saya sampaikan gunakanlah yang memang diperlukan, sesederhana mungkin tapi bermanfaat besar. Sama dengan komputer yang hanya digunakan untuk ngetik, tidak perlu dibeli komputer yang spesikasinya tinggi yang pasti mahal, bila perlu komputer jangkrik, rakitan glodok sudah cukup, harga hanya Rp 3 juta kenapa harus membeli komputer yang spesifikasinya tinggi,"kritik Marzuki.

Penganggaran dan pemborosa dana seperti ini yang menurutnya sering menyakiti hati rakyat. Sehingga DPR kemudian yang dikritik rakyat.

"Terlalu sering menyakitkan hati rakyat, teman-temen sekjen ini sangat tidak memahami keprihatinan rakyat saat ini. Saya akan tindak siapapun yang bermain-main dalam proyek ini mulai dari sekjen sampai penanggungjawab lapangannya,"protesnya.

Sekretariat Jenderal DPR RI sendiri sudah bersedia diperiksa KPK.

"Bukan siap tidak siap (diaudit KPK dan BPK). Kalau ketentuan Undang-undang harus diaudit, saya tidak mengatakan tidak siap atau tidak boleh, ya harus siap. Karena saya pejabat pemerintah dan kami harus melaksanakan ketentuan itu dan kami siap melaksanakan itu," demikian dijelaskan Sekjen DPR Nining Indra Saleh, sebelumnya.

(van/lh)


Berita Terkait