KPK Tunggu Audit BPK soal Ruang Rapat Rp 20 M

KPK Tunggu Audit BPK soal Ruang Rapat Rp 20 M

- detikNews
Rabu, 11 Jan 2012 18:30 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memeriksa dugaan penyelewengan dalam proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR yang menelan dana Rp 20 miliar. Namun perlu ada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dulu untuk memastikan ada indikasi penyelewengan.

"Belum ada kesimpulan terjadi tindak pidana korupsi. Kalau BPK masuk audit, bisa melakukan telaah lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (11/1/2012).

Johan berjanji siap menindaklanjuti semua informasi yang masuk. Namun karena proses renovasi itu belum selesai, maka pihaknya tak mau gegabah.

"Siapa saja yang mendapat informasi kalau ada terjadi indikasi tipikor sebaiknya disampaikan," tegasnya.

Ruang rapat baru Badan Anggara DPR telah dilelang pada bulan Oktober 2011. Perkiraan nilai proyek keseluruhan Rp 20.370.893.000.

Pembangunan ruang baru Banggar tidak banyak yang tahu karena dilaksanakan pada masa reses DPR, periode Desember 2011. Dan saat anggota Banggar DPR memasuki masa sidang baru, anggota Banggar DPR akan menempati ruangan baru.

(mok/lh)


Berita Terkait