"Pendaftar ada 111. Setelah diteliti dari berkas masuk berdasarkan formal, ada 86 yang lolos dari 111 itu," kata komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri, dalam jumpa pers di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2012).
Taufiq mengatakan dari 111 tersebut yang mendaftar jalur karir ada 73 orang, hakim yang mendaftar di jalur non-karir ada 8 orang, dan jalur non-karir ada 30 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 8 hakim yang mendaftar di jalur non-karir, ada 6 orang yang mengundurkan diri dengan alasanya mendapat instruksi dari atasannya. Sedangkan 2 hakim lagi tetap maju di seleksi berikutnya. Keduanya yakni hakim dari PN Bengkulu dan adhoc Pengadilan Tinggi Tipikor Maluku Utara.
86 Calon hakim agung yang lolos seleksi pertama ini terdiri dari jalur karir 62 orang dan non karir ada 24 orang. 86 Calon hakim agung ini harus melengkapi sejumlah berkas untuk masuk ke tahap berikutnya. Berkas tersebut yaitu:
1. Menyerahkan 2 karya profesi
2. Surat rekomendasi dari 3 org tokoh, yg mengetahui aspek integritas, intelektual dan memahami kegiatan ybs
3. Self assesment
Selain melengkapi 3 point tersebut, dalam seleksi kedua nantinya, para calon hakim agung akan diminta membuat makalah. Seleksi ini akan digelar pada 15-16 Februari. Masing-masing calon hakim agung dilarang menulis makalah di tempat dan membawa buku.
"Tidak membawa buku kecuali peraturan perundang-undangan, menggunakan pulpen dan alat tulis yang disediakan. Diminta mengabaikan pihak-pihak yang melakukan telepon gelap karena banyak yang mencatut nama," jelasnya.
(gus/vta)











































