"KPK mempunyai wewenang untuk itu," tutur anggota BURT DPR, Arwani Thomafi, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Terkait masalah ini, BURT DPR akan memanggil Sekjen DPR Kamis besok. Tujuannya untuk meminta laporan Sekjen DPR menyangkut proyek kontroversial tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekjen DPR akan diminta menjelaskan seperti apa penggunaan Rp 20 M tersebut. "Rasionalisasinya seperti apa harus dijelaskan,"tandasnya.
Ruang rapat baru Badan Anggara DPR telah dilelang pada bulan Oktober 2011. Perkiraan nilai proyek keseluruhan Rp 20.370.893.000.
Pembangunan ruang baru Banggar tidak banyak yang tahu karena dilaksanakan pada masa reses DPR, periode Desember 2011. Dan saat anggota Banggar DPR memasuki masa sidang baru, anggota Banggar DPR akan menempati ruangan baru.
(van/lh)











































