Sebanyak empat saksi dihadirkan. Yaitu Visca Lovita Sari, Novius Nindar, Dedi Wiradiansyah dan Sulaiman. Namun Visca yang juga merupakan adik kandung Malinda menolak untuk bersaksi.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap pembayaran mobil mewah dibayarkan bukan atas nama Malinda saja, melainkan dari nama orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ajito ada 3 mobil yang dibeli Malinda, yaitu mobil Mercedes Benz seharga Rp 1,67 miliar, Hummer Rp 1,35 miliar dan Porsche Rp 4,3 miliar. Ketiga mobil mewah tersebut pelunasannya menggunakan leasing yang berbeda.
"Yang Mercy leasingnya Mitsui, Porsche leasingnya Daindo dan Hummer pakai Balimore. Semua pakai nama orang lain. Saya tidak melihat ada nama Malinda," ujarnya.
Ajito mengakui tidak mengenal Malinda Dee karena yang berhubungan langsung adalah Marketing perusahaannya. Ia hanya tahu ada sejumlah cicilan mobil yang masuk ke rekeningnya yang merupakan rekening perusahaannya.
Malinda yang ketika dimintai tanggapan oleh Ketua Majelis Hakim Gusrizal mengatakan bahwa ada sebagian cicilan yang ia bayarkan menggunakan nama dirinya, jadi tidak sepenuhnya atas nama orang lain.
"Saya ingin klarifikasi, dari beberapa cicilan itu ada yang saya bayarkan atas nama saya pribadi," terang Malinda yang mengenakan kerudung hitam dan blazer serta celana panjang warna senada.
(feb/ndr)











































