Ruang Rapat Banggar Rp 20 M, Sekjen DPR Siap Diperiksa KPK

Ruang Rapat Banggar Rp 20 M, Sekjen DPR Siap Diperiksa KPK

- detikNews
Rabu, 11 Jan 2012 13:36 WIB
Jakarta - Sekjen DPR Nining Indra Saleh menegaskan proyek pembangunan ruang rapat Banggar DPR Rp 20 miliar bisa dipertanggungjawabkan. Ia bersama seluruh jajarannya siap diperiksa KPK.

"Ya kita welcome saja kalau KPK mau masuk, atau memeriksa," tutur Nining dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2012).

Nining juga mempersilakan BPK masuk. Apabila dipandang ada keanehan dalam proyek ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang berdasarkan UU begitu ya kami sebagai aparat negara wajib mengikuti. Jadi kalau BPK mau mengaudit ya kami siap," tutur Nining.

Ruang rapat baru Badan Anggara DPR telah dilelang pada bulan Oktober 2011. Harga proyek keseluruhan Rp 20.370.893.000..

Pembangunan ruang baru Banggar tidak banyak yang tahu karena dilaksanakan pada masa reses DPR, periode Desember 2011. Dan saat anggota Banggar DPR memasuki masa sidang baru, anggota Banggar DPR akan menempati ruang rapat barunya.

(van/gun)


Berita Terkait