Berdasarkan hasil temuan MAPPI yang menyoroti kinerja hakim kata Harifin, ditemukan lebih dari 100 pelanggaran yang dilakukan oleh hakim di Jakarta dan sekitarnya. Misalnya, ada yang tertidur, ada yang telepon dan ada juga hakim yang tidak membuka sidang untuk umum.
"MA sangat senang dengan kritikan seperti itu. Ini harus memicu agar hakim bekerja lebih profesional," kata Harifin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harifin merasa kecewa karena masih ada hakim yang ditangkap KPK karena menerima suap dari pihak berpekara. Dengan begitu lanjutnya, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin rendah.
"Ini yang harus dibenahi," katanya.
Di era demokrasi seperti sekarang ini menurut Harifin, masyarakat sudah sangat kritis. Untuk menjawab kritik itu Harifin meminta agar aparat peradilan meresponnya dengan meningkatkan pelayanan.
"Independensi peradilan dan hakim sesungguh harus dijaga, karena masyarakat meminta keadilan," tandasnya.
(did/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini