Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/1/2012), Jaksa KPK I Kadek Suardana membacakan surat Nazaruddin. Surat itu dititipkan Nazaruddin kepada kepala pengawal tahanan yang menjemputnya ke Rutan Cipinang.
"Kepada majelis hakim, saya tidak dapat hadir karena kurang sehat, tapi sidang dijalankan saja. Saya sudah percayakan sepenuhnya kepada pengacara," jelas Kadek membacakan isi surat Nazaruddin di persidangan.
Beberapa kali Kadek agak kagok membaca surat itu. Maklum saja, surat itu ditulis tangan. "Sidang dibacakan saja tanpa kehadiran saya," lanjut Kadek menutup pembacaan surat Nazaruddin yang ditulis di kertas A4.
Majelis hakim tidak segera memutuskan melanjutkan persidangan, namun meminta lebih dahulu pendapat dokter Rutan Cipinang yang memeriksa Nazaruddin. Sidang hari ini sejatinya mendengarkan kesaksian Mindo Rosalina Manulang yang pernah menjadi orang dekat Nazaruddin.
(ndr/vta)











































