"DPR perlu menjelaskan pada masyarakat apa urgensi pembangunan tersebut. Jika terkait dengan kebutuhan ruang kerja, sebaiknya memaksimalkan yang ada dahulu," jelas Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (11/1/2012).
DPR harus mengerti, pembangunan gedung atau fasilitas yang mewah akan menjadi sensitif buat publik. Apalagi selama ini DPR selalu mendapat respons buruk dari publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kacamata reformasi DPR, pembangunan sarana dan prasarana kerja harusnya diikuti dengan beberapa hal, misalnya aturan tentang etika, kinerja, legislasi untuk kepentingan masyarakat dan lainnya. Selama ini DPR selalu disorot soal absensi dan pembahasan RUU yang jauh dari target.
"DPR semestinya buktikan dulu kinerjanya baru minta macam-macam," terangnya.
Diketahui, anggota Banggar DPR punya ruang rapat baru di Gedung Nusantara II DPR. Anggaran pembangunannya fantastis, rumornya mencapai Rp 20 miliar.
Ruang rapat baru Badan Anggaran DPR telah dilelang pada bulan Oktober 2011. Perkiraan harga proyek keseluruhan Rp 20.370.893.000.
Berdasarkan pengumuman lelang Setjen DPR dengan kop "PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM Nomor : 523111/MUM_U/BANGGAR/03/GP/2011", proyek ini masuk tahu anggaran 2011.
Pembangunan ruang baru Banggar tidak banyak yang tahu karena dilaksanakan pada masa reses DPR, periode Desember 2011. Dan saat anggota Banggar DPR memasuki masa sidang baru, anggota Banggar DPR akan menempati ruangan baru.
(ndr/vta)










































