"Sebaiknya Banggar perlu menjelaskan perihal renovasi dan anggarannya," tutur Sebastian, kepada detikcom, Rabu (10/1/2012).
Menurut Sebastian, Banggar memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan konsep penataan, jumlah anggararan, serta jumlah alokasi dana. Hal tersebut perlu dilakukan agar Banggar tidak dicap negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebastian menuturkan, ruang rapat Banggar memang terlihat berantakan. Namun, ia menganggap angka 20 M sangat berlebihan.
"Tapi prinsipnya harus transparan kepentingan renovasi untuk apa," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Setjen DPR melalui Kepala Biro Harbangin DPR Sumirat mengumumkan pembangunan ruang baru Banggar DPR telah selesai. Proyek pembangunan ruang baru Banggar DPR dikebut Desember 2011.
Ruang rapat baru Badan Anggaran DPR telah dilelang pada bulan Oktober 2011. Perkiraan harga proyek keseluruhan Rp 20.370.893.000.
Berdasarkan penguluman lelang Setjen DPR dengan kop "PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM Nomor : 523111/MUM_U/BANGGAR/03/GP/2011" yang diterima detikcom dari sumber detikcom di Setjen DPR, Selasa (10/1/2012), proyek ini masuk tahu anggaran 2011.
Lembaran ini bertulis "Pengumuman Lelang Ulang Perbaikan Ruang Rapat Badan Anggaran Gedung Nusantara 2 DPR RI. Pagu anggaran perkiraan tertulis Rp 20.370.893.000,00.
Pengumuman yang dibuat Panitia ULP Setjen DPR ini diumumkan pada tanggal 13 Oktober 2011 pukul 21.29 WIB. Namun demikian dokumen pemenang lelang telah tidak bisa diakses di website website lpse.dpr.go.id tempat lelang DPR diumumkan.
(vit/vit)











































