DPR Ancam Kembalikan Nama Calon KPU Incumbent

DPR Ancam Kembalikan Nama Calon KPU Incumbent

- detikNews
Selasa, 10 Jan 2012 21:19 WIB
Jakarta - Komisi II DPR mengancam mengembalikan nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini masih menjabat sebagai komisioner KPU. Seperti diketahui tiga nama anggota KPU lolos dalam seleksi awal KPU periode mendatang.

Anggota Komisi II DPR dari PDIP Arif Wibowo menilai DPR memiliki hak untuk mengembalikan nama-nama yang diserahkan Timsel pada saat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Mengembalikannya hanya sebagian, bukan semua nama, dan pada saat fit and proper test, bukan pada saat timsel menyampaikan laporan. Sebab, DPR tidak bisa mengintervensi, hanya mengetahui sejauh mana apa yang dilakukan Timsel, termasuk instrumen apa yang digunakan sebagai metode rekrutmen," ujar Arif di sela-sela rapat Pansus Pemilu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2012).

Ketua Pansus UU Pemilu ini menyatakan, kemungkinan besar nama-nama seperti I Gusti Putu Artha dan Sri Nuryanti akan dikembalikan kepada pemerintah karena mereka merupakan anggota KPU yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu 2009. Dimana menurut banyak kalangan dinilai sebagai pemilu paling karut marut dalam sejarah pemilu di Indonesia.

Sedangkan nama Saut Sirait masih bisa dipertimbangkan mengingat yang bersangkutan belum tercatat sebagai anggota KPU saat penyelenggaraan pemilu 2009 lalu.

"Tapi bukan berarti kita mendukung Saut, karena kita juga harus obyektif. Sedangkan Putu Artha dan Sri Nuryanti terlibat pada pemilu 2009. Sebenarnya ini kembali pada diri mereka sendiri, karena mereka bagian dari yang gagal. Bahkan, Pansus DPR saat itu merekomendasikan untuk. pemberhentian, kok mereka nekat nyalon lagi," tutupnya.

(van/fjr)


Berita Terkait