Ditahan 26 Jam di Bandara Changi, Mahasiswa Indonesia Dideportasi

Ditahan 26 Jam di Bandara Changi, Mahasiswa Indonesia Dideportasi

- detikNews
Selasa, 10 Jan 2012 19:15 WIB
Medan - Samuel Starlight Simanjuntak (20), seorang mahasiswa Imperial London Singapore asal Indonesia ditahan selama 26 jam di Bandara Changi, Singapura. Samuel kemudian dipulangkan ke Indonesia tanpa alasan jelas.

Hal ini membuat keluarga Samuel keberatan. Pasalnya, Samuel terkendala melanjutkan pendidikan ke Singapura.

Ibu Samuel, Ria Nofida Telaumbanua (46) akan menyampaikan protes ke Pemerintah Singapura melalui Kedubes Singapura di Jakarta. Warga Jl Sei Besitang, No 46 Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini keberatan dengan perlakuan petugas imigrasi Singapura, yang menahan anaknya hingga 26 jam sebelum memulangkan Samuel ke Indonesia melalui Bandara Polonia, Medan tanpa alasan yang jelas, pada Selasa (10/1/2012) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat keberatan akan saya sampaikan langsung Kedubes Singapura di Jakarta sekaligus menanyakan apa alasan hingga anak saya dipulangkan. Berkas dan persyaratan keimigrasian Samuel lengkap semua," kata Ria.

Menurut Ria, penahanan Samuel terjadi di Bandara Changi, Singapura, Jumat (6/1/2012) sekitar pukul 14.15 waktu setempat. Saat itu Samuel baru tiba dari Polonia menggunakan pesawat Jetstar Value Air dengan nomor penerbangan VF28.

Petugas bandara kemudian melakukan pemeriksaan. Tanpa alasan yang jelas, Samuel kemudian digiring ke kantor Imigrasi Singapura di lingkungan bandara.

Boarding pass, tas bagasi, telepon genggam dan tiket penerbangan juga disita petugas. Akibatnya, Samuel tidak dapat melakukan komunikasi dengan keluarga dan rekan sekolahnya.

Setelah tiga hari ditahan, Samuel kemudian dibawa ke ruang Inadmissible Person (IP) Room. Samuel kemudian diperintahkan kembali ke Indonesia tanpa barang bagasi dengan alasan tidak memenuhi persyaratan imigrasi.


(rul/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads