Berawal dari kecurigaan, setiap kepala sapi yang dibeli pedagang ada bekas lobang pada bagian tengkorak kepala. Para pedagang dagingpun menaruh curiga, jangan-jangan sistem penyembelihan hewan di Pekanbaru tidak memenuhi syariat Islam.
Dari beberapa kali penemuan kepala sapi yang bolong itu, akhirnya perwakilan pedagang daging bertemu dengan Komisi II DPRD Pekanbaru. Rijal (45) salah satu pedagang daging langsung membawa barang bukti kepala sapi yang terlibat berlobang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita minta Dewan untuk menelusuri sistem penyembelihan hewan di Pekanbaru. Kami menduga ada yang tidak beres dalam pelaksanaan penyembelihan hewan ini,” kata Rijal.
Barang bukti yang dibawa Rijal ini sontak membuat terkejut anggota dewan. Bagian tengkorak kepala sapi terlihat bolong yang diduga sebelum disembelih sapi terlebih dahulu dilumpuhkan.
Melihat fakta ini, Komisi II DPRD Pekanbaru akan segera memanggil pihak-pihak terkait.
“Dengan adanya bukti kepala sapi ada yang berlobang, kita menduga penyembelihan hewan tidak sesuai dengan syariat Islam. Karenanya, Dewan akan menyelesaikan kasus ini,” kata anggota DPRD Pekanbaru Khamaruzzam.
Secara terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Mahdini menjelaskan, bahwa sistem pemotongan hewan saat ini menjadi pro dan kontra. Di satu sisi, pemerintah membenarkan sistem pelumpuhan sebelum disembelih. Sistem pelumpuhan ini seharusnya hanya sekedar membuat hewan pingsan yang selanjutnya baru disembelih.
“Hanya saja yang menjadi persoalan, kalau dilumpuhkan hewan tersebut, mengapa sampai ada yang bolong kepalanya. Ini jelas tidak sesuai dengan syariat Islam,” kata Mahdini.
(cha/nwk)










































