"Sekarang ini masih tahap persiapan. Nanti akan kita bahas," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2012).
Benny mengatakan Komisi III akan membahas 10 isu krusial terkait UU KPK. 10 isu itu yakni tentang penyidik dan jaksa dari sipil atau tetap diambil dari kepolisian dan kejaksaan, isu tentang lima tugas KPK, isu mengenai penyadapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III juga akan membahas isu selanjutnya terkait prinsip kolektif kolegial pimpinan KPK, politik pemberantasan korupsi ke depan, isu mengenai nilai minimum kerugian negara yang dapat ditangani KPK.
"Terakhir, fokus tugas KPK kedepan apakah ingin menyelamatkan uang negara atau menghukum orang," kata politisi Demokrat ini.
(mpr/gah)











































