โKita akan membicarakan penanganan baik jangka panjang maupun jangka pendek tipiring. Mahkumjakpol tidak akan mencederai kekuasaan kehakiman. Dijamin pengadilan akan mandiri,โ ujar Denny ketika ditanya apa bentuk konkret forum tersebut nantinya.
Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers pembentukan sekretariat bersama Mahkumjakpol di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/1/2012).
Acara tersebut di buka oleh Menkum Ham Amir Syamsudin yang juga di hadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Nirwanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hamzah Tadja, Sekjen Kemenkum Ham Bambang Rantam Sariwanto, Direktur Jendral Lembaga Pemasyarakatan Sihabudin, Panitera Muda Pidana Khusus MA Sunaryo, perwakilan dari BNN Beni Mamoto, dan dari KPK Deputi penindakan Handoyo Suderajat.
Menurut Denny, skala prioritas yang akan didiskusikan forum itu terkait segala tindak pidana ringan yang menjadi perhatian masyarakat banyak. Nantinya, lanjut Denny, diskusi lebih dititikberatkan pada pendekatan keadilan masyarakat ketimbang kepastian hukum.
Seperti diketahui Mahkumjakpol telah diresmikan sejak 4 Mei 2010 lalu oleh Presiden SBY. Forum tersebut dibentuk agar tidak ada lagi perlakuan diskriminasi, kriminalisasi, penyalahgunaan hak asasi dan bantuan hukum. Namun, sejumlah pihak tidak setuju karena dikhawatirkan hanya menjadi forum tawar-menawar kasus.
(feb/mad)











































