Forum Mahkumjakpol Janji Tak Intervensi Pengadilan

Forum Mahkumjakpol Janji Tak Intervensi Pengadilan

- detikNews
Selasa, 10 Jan 2012 14:41 WIB
Forum Mahkumjakpol Janji Tak Intervensi Pengadilan
Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana menjamin nantinya forum Mahkamah Agung (MA), Menkum HAM, Menkumham, Kejaksaan Agung dan Kepolisian (Mahkumjakpol) tak akan mengganggu proses peradilan. Dalam forum itu hanya akan diputuskan apa saja penanganan yang perlu dilakukan atas tindak pidana ringan (tipiring).

โ€œKita akan membicarakan penanganan baik jangka panjang maupun jangka pendek tipiring. Mahkumjakpol tidak akan mencederai kekuasaan kehakiman. Dijamin pengadilan akan mandiri,โ€ ujar Denny ketika ditanya apa bentuk konkret forum tersebut nantinya.

Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers pembentukan sekretariat bersama Mahkumjakpol di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara tersebut di buka oleh Menkum Ham Amir Syamsudin yang juga di hadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Nirwanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hamzah Tadja, Sekjen Kemenkum Ham Bambang Rantam Sariwanto, Direktur Jendral Lembaga Pemasyarakatan Sihabudin, Panitera Muda Pidana Khusus MA Sunaryo, perwakilan dari BNN Beni Mamoto, dan dari KPK Deputi penindakan Handoyo Suderajat.

Menurut Denny, skala prioritas yang akan didiskusikan forum itu terkait segala tindak pidana ringan yang menjadi perhatian masyarakat banyak. Nantinya, lanjut Denny, diskusi lebih dititikberatkan pada pendekatan keadilan masyarakat ketimbang kepastian hukum.

Seperti diketahui Mahkumjakpol telah diresmikan sejak 4 Mei 2010 lalu oleh Presiden SBY. Forum tersebut dibentuk agar tidak ada lagi perlakuan diskriminasi, kriminalisasi, penyalahgunaan hak asasi dan bantuan hukum. Namun, sejumlah pihak tidak setuju karena dikhawatirkan hanya menjadi forum tawar-menawar kasus.

(feb/mad)


Berita Terkait