Pengamatan detikcom, Selasa (10/1/2012) sekitar 30 orang polisi berjaga di depan maupun di dalam ruang sidang. Pada sidang dakwaan 16 Agustus 2011 keluarga Livia sempat mengamuk. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini juga dihadiri sanak keluarga Livia.
"Ada 30 orang keluarga yang datang," kata Andini sepupu Livia kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 14.00 WIB sidang belum dimulai karena masih menunggu majelis hakim yang dipimpin oleh L. Sormin.
Keempat terdakwa, Irwan Saleh alias Toco (22), Rohman Setiawan alias Remon (20), Muhamad Fahri alias Adul (19) dan Apriyadi alias Apri (22) saat ini sudah di dalam ruang sidang.
Jaksa Penuntut Umum, Didi Karyanto mendakwa dengan dengan pasal berlapis yaitu, pasal 340, pasal 338, dan pasal 365 KUHP. Para terdakwa diancam dengan hukuman mati.
(did/mad)











































