Sidang Pemerkosa Mahasiswi Binus Dijaga Ketat Polisi

Sidang Pemerkosa Mahasiswi Binus Dijaga Ketat Polisi

- detikNews
Selasa, 10 Jan 2012 14:30 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan empat terdakwa pemerkosa dan pembunuh Mahasiswi Bina Nusantara (Binus), Livia Pavita Soelistio digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang dijaga ketat polisi guna menghindari amukan dari keluarga Livia.

Pengamatan detikcom, Selasa (10/1/2012) sekitar 30 orang polisi berjaga di depan maupun di dalam ruang sidang. Pada sidang dakwaan 16 Agustus 2011 keluarga Livia sempat mengamuk. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini juga dihadiri sanak keluarga Livia.

"Ada 30 orang keluarga yang datang," kata Andini sepupu Livia kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andini, keluarga sengaja datang untuk memantau jalannya persidangan. Dia berharap agar hakim dapat memberikan vonis seberat-beratnya terhadap para terdakwa. "Harus dihukum berat," kata Andini yang membawa topeng bergambar Livia.

Hingga pukul 14.00 WIB sidang belum dimulai karena masih menunggu majelis hakim yang dipimpin oleh L. Sormin.

Keempat terdakwa, Irwan Saleh alias Toco (22), Rohman Setiawan alias Remon (20), Muhamad Fahri alias Adul (19) dan Apriyadi alias Apri (22) saat ini sudah di dalam ruang sidang.

Jaksa Penuntut Umum, Didi Karyanto mendakwa dengan dengan pasal berlapis yaitu, pasal 340, pasal 338, dan pasal 365 KUHP. Para terdakwa diancam dengan hukuman mati.

(did/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads