Endin Usul Status Miranda Sebagai Eks DGS BI Dibatalkan

Endin Usul Status Miranda Sebagai Eks DGS BI Dibatalkan

- detikNews
Selasa, 10 Jan 2012 14:22 WIB
Endin Usul Status Miranda Sebagai Eks DGS BI Dibatalkan
Jakarta - Terpidana kasus cek perjalanan, Endin Sofiahara, mengusulkan supaya posisi Miranda Gultom sebagai orang yang pernah menjabat jadi Deputi Gubernur Senior BI dianulir. Pasalnya, pemilihan Miranda terdahulu terbukti bernuasa korupsi.

"Seharusnya diambil langkah-langkah untuk batalkan posisi Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior," ujar Endin usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2012).

Politisi PPP ini menjelaskan, ada tiga pihak yang bertanggung jawab. DPR sebagai pihak yang memilih Miranda. Kemudian Presiden yang menetapkan melalui Keppres dan dilantik oleh Mahkamah Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, pemilihnya terhukum semua. Masa yang pilih dianggap salah, yang terima jabatan nikmati," keluh Endin.

Endin merasa langkah ini harus bisa dipertimbangkan. Tidak masalah jika posisi Miranda saat ini sudah mantan.

"Walaupun masa jabatanyya sudah selesai, dia kan masih dianggap Deputi Gubernur Senior mantan," tegasnya.


(mok/mad)


Berita Terkait