Pleno Rekap Pilpres Diskors

Pleno Rekap Pilpres Diskors

- detikNews
Senin, 26 Jul 2004 02:26 WIB
Jakarta - Rapat pleno rekapitusai penghitungan suara pemilu presiden diskors Senin (26/7/2004) pukul 10.00 WIB. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla untuk sementara unggul. Jumlah surat suara sah secara nasional yang telah dihitung sebanyak 118.310.665. Sementara, 2.602.748 surat suara dinyatakan tidak sah. Perolehan masing-masing pasangan calon, Wiranto-Solahudin Wahid (26.241.325 suara/22,18 persen), Megawati-Hasyim Muzadi (31.462.931/26,6), Amien Rais-Siswono Yudo Husodo (17.373.263/14,68), SBY-Kalla (39.668.108/33,5) serta Hamzah Haz-Agum Gumelar (3.565.038/3,01).Pasangan Wiranto-Wahid unggul di Provinsi Bengkulu, NTB, Gorontalo dan Maluku. Megawati-Hasyim memimpin perolehan suara di Provinsi Sumut, Bangka Belitung, Jateng, Bali dan NTT. Sementara, pasangan Amien-Siswono hanya menguasai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumbar. Sedangkan, SBY-Kalla merajai Provinsi Riau, Jambi, Sumsel, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Banten, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Sulteng, Sulsel, Sultra dan Maluku Utara. Hingga rapat diskors, hasil penghitungan suara untuk Irjabar belum dibacakan. Sementara, hasil rekapitulasi 4 provinsi ditunda pengesahannya. Keempat provinsi itu adalah Papua, Sulsel (klarifikasi kesalahan jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Takalar), Jabar (verifikasi data dari Sukabumi, Cimahi dan Indramayu) serta Jatim (up date data dari Kabupaten Malang). Untuk Papua, pengesahannya ditunda hingga rekap Kabupaten Pegunungan Bintang secara resmi ditambahkan dalam rekap provinsi. Rapat pleno akan dilanjutkan di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol. Sebelumnya, pleno berlangsung di Hotel Hilton, Jl. Sudirman. Ketua Pokja Penghitungan Suara Rusadi Kantaprawira mengatakan pihaknya akan berusaha menyelesaikan dengan sebaik-baiknya. "Kami akan melakukan langkah terbaik agar batas waktu 26 Juli tidak bergeser. Diharapkan penandatanganan hasil pemilu presiden dapat dilakukan besok," ujar Rusadi. (rif/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads