DPR: KPK Harus Pulihkan Kepercayaan Publik

DPR: KPK Harus Pulihkan Kepercayaan Publik

- detikNews
Selasa, 10 Jan 2012 13:03 WIB
Jakarta - Menurut hasil jajak pendapat Lembaga Survey Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia menurun hingga kurang dari 50 persen. DPR mendorong KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap masa depan perang melawan korupsi.

"Kita harus berikan dukungan moral bagi KPK dan ujiannya adalah pada tahun pertama ini dalam kasus Century. Ini pemeriksaan berjalan tak terlalu sulit," tutur Wakil Ketua DPR, Anis Matta, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2012).

KPK, menurut Anis, cukup fokus kepada korupsi besar. Korupsi kecil cukup ditindaklanjuti polisi dan jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK perlu menindaklanjuti hanya yang perlu keberanian moral. Mereka perlu mendelegasikan kasus kecil di KPK ke Kepolisian dan Kejaksaan supaya mereka punya waktu untuk mengusut setiap kasus hingga tuntas,"saran Anis.

Ia sendiri menaruh harapan pada pundak pimpinan KPK baru. Untuk bekerja lebih baik dan mampu mengembalikan kepercayaan publik menyangkut uapaya pemberantasan korupsi.

"Saya kira KPK sudah on the track dan segera membuktikan pada tahun ini untuk mendapatkan kepercayaan masyrakat karena masalahnya kan masalah berjalan yah bukan masalah baru," tegas politisi senior PKS itu.


(van/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads