"Kita selama ini terbelenggu, terbebani. Ada semacam beban sejarah yang belum kita selesaikan. Jadi saya merencanakan, kalau berhasil, masalah HAM pada masa lalu itu kita selesaikan," kata Albert usai dilantik menjadi anggota Wantimpres bidang Hukum dan Ketatanegaraan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakpus, Selasa (10/1/2012).
Menurutnya, rencana tersebut juga sudah disampaikan ketika memenuhi panggilan Presiden SBY yang memberitahukan dirinya diminta untuk menjadi anggota Wantimpres. Di dalam pertemuan di kediaman pribadi SBY di Cikeas, Bogor, Albert menyatakan akan menyelesaikan berbagai kasus HAM yang belum tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut mantan Ketua Komnas HAM tersebut, sekarang ini pun masih banyak terjadi pelanggaran HAM secara horizontal yang berada di tengah masyarakat. "Maka itu, saya akan jadikan masalah HAM sebagai catatan saya untuk kemudian saya berikan nasihat ke presiden bagaimana masalah HAM bisa diselesaikan," ujarnya.
Soal masalah hukum, advokat senior ini melihat rule of law belum berlangsung dengan baik di negara ini. "Kita perhatikan banyak masyarakat bawah, miskin, justru dihukum. Maka itu saya akan mempelajari untuk memberikan nasihat kepada presiden agar bisa dilangsungkan secara baik rule of law ini," kata mantan kuasa hukum dalam kasus Sengkon dan Karta tersebut.
(lrn/lrn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini